Minggu, 16 Agustus 2020

Peranan Lembaga Pendidikan Non Formal Dalam Perkembangan Jiwa Keagamaan Anak


     Pendidikan nonformal, atau pendidikan kedua meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan. Adapun pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional 

Adapun peranan pendidikan non formal dalam perkembangan jiwa keagamaan anak yaitu:

1. Untuk mengembangkan potensi keagamaan anak baik dalam sikap, perilaku, dan pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari.

2. Untuk penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional.

3. Dapat mendalami lebih mendasar tentang materi-materi menyangkut keagamaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar